Desa Dabulon
Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan
Bimtek Manajemen Pengelola BUM Desa Se-Kecamatan Lumbis Tingkatkan Kapasitas Pengurus dalam Mengelola Usaha Desa
Bimtek Manajemen Pengelola BUM Desa Se-Kecamatan Lumbis Tingkatkan Kapasitas Pengurus dalam Mengelola Usaha Desa
Lumbis, 23 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelola BUM Desa yang berlangsung pada tanggal 23 hingga 24 Juni 2026 di Aula Kantor Camat Lumbis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara BUM Desa se-Kecamatan Lumbis. Bimtek ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola BUM Desa dalam menjalankan usaha desa secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Utara yang dalam arahannya menyampaikan paparan umum mengenai keberadaan dan peran strategis Badan Usaha Milik Desa sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa BUM Desa merupakan badan usaha yang dimiliki desa dan dikelola secara profesional untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
“BUM Desa harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, pengelola BUM Desa perlu memiliki kapasitas manajemen yang baik agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lumbis Heriyanto, SE., M.AP, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa di wilayah Kecamatan Lumbis.
Materi Bimtek disampaikan oleh Tim Narasumber dari Balai Besar Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPMD) Jakarta, yang memberikan pembekalan komprehensif kepada peserta mengenai berbagai aspek penting pengelolaan BUM Desa.
Beberapa materi utama yang disampaikan meliputi:
- Badan Hukum BUM Desa, yang membahas legalitas, regulasi, serta tata kelola kelembagaan BUM Desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Analisa Kelayakan Usaha BUM Desa, yang memberikan pemahaman tentang identifikasi peluang usaha, analisis pasar, perencanaan bisnis, serta strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi desa.
- Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa Ketahanan Pangan, yang menekankan pentingnya administrasi dan pelaporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mudah dipertanggungjawabkan.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanju, yang menekankan pentingnya penerapan dari hasil Bimbingan teknis ke BUM Desa Masing-masing Desa pasca pelatihan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, bersama jajaran pengurus BUM Desa Maju Bersama Dabulon sebagai peserta aktif dalam rangkaian pelatihan tersebut.
Menurut panitia, tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengurus BUM Desa dalam aspek kelembagaan, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, serta kemampuan menyusun strategi bisnis yang berorientasi pada kebutuhan dan potensi desa.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat, mandiri, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta tantangan ekonomi yang terus berubah.
Urgensi Penguatan Manajemen BUM Desa
Keberadaan BUM Desa saat ini memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung pembangunan ekonomi desa. Namun demikian, keberhasilan sebuah BUM Desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal usaha, melainkan juga oleh kualitas tata kelola dan kemampuan manajemen para pengurusnya.
Melalui Bimtek ini, para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat diterapkan secara langsung dalam pengelolaan unit usaha desa, mulai dari perencanaan usaha, pengelolaan administrasi, pengembangan bisnis, hingga penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas pengurus BUM Desa agar mampu mengelola usaha desa secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan banyak pengetahuan baru bagi pengurus BUM Desa. Dengan peningkatan kapasitas melalui Bimtek ini, kami berharap BUM Desa Maju Bersama Dabulon dapat semakin berkembang, mampu mengelola potensi desa secara optimal, meningkatkan pendapatan desa, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Desa Dabulon,” ungkap Anuar Sadat.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat peran BUM Desa sebagai pilar utama kemandirian ekonomi desa.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Manajemen Pengelola BUM Desa ini, diharapkan seluruh pengurus BUM Desa di Kecamatan Lumbis memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola usaha desa sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.



Danzo
18 Juni 2026 09:53:32
...