OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa diseluruh Indonesia
Tema Pusako merupakan Tema atau Theme Premium resmi Aplikasi OpenSID. Layout dan design perpaduan modern dan minimalis. Responsive terhadap semua jenis layar. Memiliki 12 pilihan warna primer. Dilengkapi fitur-fitur bawaan dari OpenSID serta fitur tambahan sebagai pendukung
Musdesus Kopdes Merah Putih Desa Dabulon: Wujud Transparansi dan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa
Meta Deskripsi:Pemerintah Desa Dabulon menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas rencana pinjaman modal usaha Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 50 juta ke pihak Bank , dengan fokus usaha pada Gerai Sembako sebagai upaya memperkuat ekonomi desa.
Dabulon, Selasa 14 Oktober 2025; Pemerintah Desa Dabulon hari ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Dabulon, dengan agenda utama rencana pengajuan modal ke pihak Bank dan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lumbis Drs. Rusmansyah, perwakilan Polsek Lumbis Dede Herlangga, Pendamping Desa Mety, Pendamping Lokal Desa Dorpiana, Ketua BPD Ernawati beserta anggota, Ketua Bumdes, Ketua Kopdes Merah Putih, serta tokoh masyarakat Desa Dabulon.
Musdesus dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa sekaligus dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal melalui badan usaha koperasi desa.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah milik bersama masyarakat Desa Dabulon. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait pembiayaan dan pengembalian pinjaman harus melalui proses musyawarah yang transparan dan disepakati bersama. Ini bukan hanya soal pinjaman, tapi juga soal komitmen kita dalam membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Anuar Sadat.
Pemaparan Seluk Beluk Kopdes Merah Putih
Dalam forum tersebut, pengurus Kopdes Merah Putih memaparkan secara detail terkait struktur organisasi, jenis usaha, sumber permodalan, dan mekanisme pembiayaan koperasi desa. Kopdes Merah Putih akan fakus pada Gerai Sembako yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Untuk tahun 2026, disepakati bahwa jenis usaha utama yang akan dijalankan adalah Gerai Sembako, dengan fokus penyediaan bahan pokok bagi masyarakat sekitar dengan harga terjangkau dan sistem distribusi yang efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa usaha koperasi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam stabilisasi harga kebutuhan pokok dan membuka peluang kerja,” jelas Ketua Kopdes Merah Putih dalam pemaparannya.
Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman
Musdesus kemudian berlanjut pada sesi pembahasan dan persetujuan mengenai dukungan pengembalian pinjaman Kopdes. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa besaran pinjaman koperasi desa ke pihak Bank untuk Tahun Anggaran 2026 adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Dana ini akan digunakan sebagai modal usaha operasional Gerai Sembako Desa, dengan mekanisme pengembalian yang diawasi secara langsung oleh Pemerintah Desa Dabulon dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar berjalan sesuai aturan dan asas akuntabilitas.
Pendamping Desa, Mety, menegaskan bahwa kebijakan dukungan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Desa dan tata cara pengajuan pinjaman ke pihak Bank serta mekanisme pengembalian dan pembiayaan untuk pengembangan ekonomi produktif masyarakat melalui lembaga desa yang kredibel dan transparan.
Dukungan Lintas Sektor dan Harapan ke Depan
Camat Lumbis, Drs. Rusmansyah, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Dabulon atas langkah partisipatif dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa serta langkah nyata dalam perencanaan pengoperasian Kopdes Merah Putih. Ia menilai Musdesus ini menjadi contoh nyata praktik tata kelola keuangan desa yang baik.
“Langkah Desa Dabulon ini patut diapresiasi karena melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan. Transparansi seperti ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa,” ujar Camat Lumbis.
Kegiatan Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran usaha Kopdes Merah Putih. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi desa, memperluas lapangan kerja, dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan masyarakat Desa Dabulon.
Penutup
Melalui Musdesus ini, Desa Dabulon kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan desa yang transparan dan berkelanjutan. Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, selaras dengan semangat pembangunan desa mandiri dan berdaya saing.
Slamet Riyadi
29 Juli 2025 03:27:50
Semoga kita bisa kerjasama bu. ...